BEKASI.POJOKSATU.ID - Kawasan Stasiun Bekasi kembali menuai sorotan akibat maraknya parkir liar yang membuat area tersebut terlihat kumuh dan semrawut.
Puluhan sepeda motor tampak memadati trotoar di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, meski spanduk larangan parkir telah terpasang di sejumlah titik.
Kondisi ini dinilai mencoreng wajah Kota Bekasi sekaligus menurunkan kenyamanan pengguna transportasi publik.
Baca Juga: Proyek Gapura Rp1 Miliar Jadi Polemik, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkot Bekasi
Pantauan Radar Bekasi di lokasi menunjukkan trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi area parkir.
Akibatnya, para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Situasi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memperparah kemacetan di sekitar kawasan stasiun.
Baca Juga: Parkir Liar Tak Kunjung Hilang, Gedung Parkir Alun-alun Jadi Andalan Pemkot Bekasi
Salah satu pengguna jalan, Amidah (25), mengaku keberadaan parkir liar sangat meresahkan.
Menurutnya, kawasan Stasiun Bekasi yang seharusnya menjadi wajah transportasi publik justru tampak tidak tertata.
“Iya, sangat mengganggu. Selain bikin macet, pejalan kaki juga jadi enggak aman,” ujar Amidah, dikutip dari Radar Bekasi, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM dan Bayar Pajak? Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Bekasi
Ia menilai keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar. Namun, Amidah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.
“Fasilitas parkir memang terbatas, tapi harusnya tetap taat aturan. Kalau soal kesadaran, itu balik lagi ke masing-masing orang,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Siti (42), warga yang sehari-hari menggunakan kereta api sebagai moda transportasi.
Ia menyebut kondisi parkir liar memperburuk kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di kawasan Stasiun Bekasi.
“Setahu saya di sini memang macet terus. Parkir liar ini salah satu penyebabnya,” ucap Siti.
Baca Juga: 21 Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Adiwiyata Sepanjang 2025
Menurutnya, penertiban yang dilakukan petugas belum memberikan efek jera. “Kadang sudah ditertibkan, tapi enggak lama motor-motor itu balik lagi,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengakui masih adanya kendala dalam penanganan parkir liar di kawasan Stasiun Bekasi.
Salah satunya adalah keengganan masyarakat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan SPKLU Center PLN UP3 Bekasi, Dorong Transisi Energi Bersih
“Masih ada keengganan dari masyarakat untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi. Selain itu, ada juga yang melanggar batas-batas area parkir yang sudah ditetapkan,” ujar Zeno.
Ia menegaskan bahwa Dishub Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemasangan spanduk larangan hingga edukasi dan penertiban.
“Spanduk, informasi, dan edukasi sudah kami lakukan. Setelah itu tentu kami lakukan tindakan terukur berupa penertiban,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Kunang dan 2 Tersangka Lain Selama 40 Hari
Zeno menekankan bahwa persoalan parkir liar tidak hanya soal penindakan, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.
“Esensinya adalah bagaimana masyarakat Kota Bekasi merasa memiliki ruang publik ini. Parkir liar justru menimbulkan hambatan samping lalu lintas dan mengganggu ketertiban,” katanya, dikutip dari Radar Bekasi, 7 Januari 2026.
Ia menambahkan, penataan kawasan Stasiun Bekasi akan terus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, Polri, Satpol PP, serta tokoh masyarakat agar wajah kota sebagai pusat transportasi publik dapat kembali tertata dan nyaman.***




