BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepolisian memastikan penyelidikan kasus kematian seorang perempuan berinisial SM (23) yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dengan menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan hingga kini pihaknya belum menarik kesimpulan apa pun terkait kematian SM.
Baca Juga: Camat Jatisampurna Turun Tangan, Obat Golongan G Dinilai Ancam Masa Depan Remaja
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium sebagai dasar penentuan penyebab kematian.
“Kami masih mendalami semua keterangan dan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Penanganan kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar Braiel, Kamis 8 Januari 2026.
SM, perempuan asal Cianjur yang bekerja sebagai terapis spa, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kos nomor 08, Jalan Letnan Arsyad Raya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tinjau Rencana Pembongkaran Bangunan di Atas Kali Harun Jalan Raya Hankam
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas ranjang dan kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam. Korban diketahui tinggal seorang diri.
Braiel menjelaskan, penemuan jenazah bermula dari laporan keluarga yang khawatir karena korban tidak dapat dihubungi sejak siang hari.
Kerabat korban kemudian mendatangi lokasi kos dan meminta bantuan pengelola untuk membuka kamar menggunakan kunci duplikat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Beras 2025, Pemkot Bekasi Komitmen untuk Ketahanan Pangan
“Sekitar pukul 20.26 WIB, saksi datang dan menggedor pintu kamar korban, namun tidak ada respons. Setelah dibuka, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Meski demikian, Braiel menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda kekerasan. Namun kami tidak bisa berspekulasi. Semua harus berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik,” tegasnya.
Untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kos serta memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, pengelola kos, hingga warga sekitar.
Baca Juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Polisi Dalami Dugaan Cairan Pembersih
“Kami pastikan semua langkah penyelidikan terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, dan kami akan menyampaikan perkembangan sesuai hasil penyelidikan,” kata Braiel.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban sebelum hasil resmi forensik diumumkan.
Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.***




