BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan dapur SPPG Jatibening baru yang berlokasi di Kecamatan Pondok Gede. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus upaya pencegahan stunting sejak usia dini sebagai bagian dari penyiapan generasi emas Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dijalankan secara disiplin dan sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Hal tersebut dinilai penting agar tujuan utama program, yakni menekan angka stunting hingga mencapai zero stunting, dapat terealisasi secara optimal.

“Upaya pencegahan stunting tidak dimulai saat anak lahir, tetapi sejak masa kehamilan. Karena itu, sasaran program ini tidak hanya anak-anak, melainkan juga ibu hamil dan ibu menyusui,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga: Keluarga Korban Ungkap Pesan Terakhir Sebelum Hilang Kontak

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi pencegahan gizi buruk sejak masa kehamilan sebagai fondasi awal dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, keberadaan dapur SPPG Jatibening baru merupakan bagian dari estafet panjang penyiapan generasi emas yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas gizi.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto turut mengingatkan pentingnya sistem pengawasan berlapis yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, serta partisipasi masyarakat. Pengawasan ini diperlukan untuk memastikan program berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.

“Tidak boleh ada orientasi keuntungan. Yang utama adalah kualitas dan keamanan pangan. Hindari risiko keracunan, dan serahkan pengelolaan menu serta gizi kepada tenaga ahli yang kompeten,” ujarnya.

Baca Juga: Taman Buah Bekasi Keren Jadi Ruang Terbuka Hijau Baru, Pemkot Bekasi Siapkan Wisata Edukasi

Selain mendukung program nasional penurunan stunting, keberadaan dapur SPPG ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Dapur tersebut sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola pelayanan pemenuhan gizi yang memiliki aturan jelas dan berkelanjutan.***