BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa insiden ancaman senjata tajam yang terjadi saat kegiatan korve dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta reklame tanpa izin di wilayah Bekasi Utara tidak akan menghentikan langkah pemerintah dalam menegakkan aturan.
Menurut Tri, sebelum penertiban dilaksanakan, pemerintah daerah telah lebih dahulu menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Petugas di lapangan juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif agar proses berjalan kondusif.
“Kita sudah himbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” ujar Tri, Minggu, 8 Februari 2026.
Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bekasi soal Aksi Pengancaman Menggunakan Golok
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya secara langsung di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai kepala daerah untuk memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.
Penertiban kawasan, kebersihan lingkungan, penataan ruang, serta reklame tak berizin, kata dia, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden.
“Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan. Ini bagian dari perintah untuk menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban kota,” tegasnya.
Menanggapi adanya ancaman senjata tajam di lapangan, Tri mengaku tidak menjadikannya sebagai kekhawatiran utama. Ia justru menyoroti dampak pembiaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kebiasaan buruk di masyarakat jika tidak segera ditindak.
Baca Juga: Wawali Abdul Harris Bobihoe Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Bekasi, Tekankan Peran Jaga Harmoni
“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” katanya.
Tri menilai ketegangan yang muncul saat penertiban merupakan akumulasi dari pembiaran pelanggaran yang terjadi dalam waktu lama. Menurutnya, pemerintah kini mulai melakukan penertiban secara konsisten meski menghadapi berbagai risiko di lapangan.
“Saya rasa ekspresi kemarahan warga ini dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti. Hari ini pemerintah mulai menertibkan secara konsisten, meski risikonya tidak kecil,” demikian kata dia.***




