BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Sosial Kota Bekasi menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan menjelang periode Lebaran dan Idulfitri.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi peningkatan jumlah PMKS yang kerap terjadi saat momen hari raya. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP Kota Bekasi guna menjaga ketertiban di ruang publik.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif karena adanya potensi kedatangan PMKS dari luar daerah ke Kota Bekasi untuk mencari penghasilan.

“Untuk antisipasi kita akan melakukan penertiban PMKS bekerjasama dengan Satpol PP. Sebab ada potensi jumlahnya meningkat karena kedatangan dari luar daerah,” kata Robert kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.

Baca Juga: Universitas Negeri di Kota Bekasi Dinilai Mendesak, Warga Masih Bergantung ke Luar Daerah

Ia menjelaskan, setiap PMKS yang terjaring akan didata dan ditindaklanjuti sesuai domisili masing-masing. Bagi PMKS yang merupakan warga Kota Bekasi akan diarahkan ke rumah singgah atau panti sosial untuk pembinaan.

“Karena kemampuan kita terbatas, jadi sebagian kita bawa ke rumah singgah, sebagian ke panti sosial untuk kita bina,” ujar dia.

Sementara itu, PMKS yang berasal dari luar daerah akan dikoordinasikan untuk dipulangkan ke wilayah asalnya.

“Sementara yang dari luar Kota Bekasi akan kita pulangkan ke daerah asal,” tegas Robert.***