BEKASI.POJOKSATU.ID - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah.

Menurutnya, implementasi kebijakan akan difokuskan pada penguatan peran perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, serta aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk membangun budaya bersih secara berkelanjutan.

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh OPD, satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” ujar Junaedi, Rabu 25 Februari 2026.

Baca Juga: Rakornas 2026 Tegaskan Darurat Sampah, Daerah Diberi Waktu 3 Tahun Lakukan Transformasi

Ia menambahkan, penguatan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga kawasan permukiman sebagai strategi pengurangan dari hulu.

Momentum HPSN 2026 dan Rakornas ini, lanjutnya, menjadi titik konsolidasi lintas sektor untuk mempercepat terwujudnya Kota Bekasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan sejalan dengan visi Indonesia ASRI.***