BEKASI.POJOKSATU.ID - Gerakan Indonesia ASRI resmi digelar di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat, Senin 2 Maret 2026.

Kegiatan korve atau kerja bakti massal tersebut menjadi tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat komitmen kebersihan dan penataan lingkungan.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung membersihkan kawasan yang selama ini menjadi sorotan terkait persoalan sampah liar.

Baca Juga: Lurah Burangkeng Protes Jalan Licin Dampak Proyek Tol Japek 2 Selatan

Aksi simbolik tersebut menandai keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi problem klasik pengelolaan sampah.

Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 3,3 juta jiwa, persoalan sampah menjadi tantangan besar yang membutuhkan kerja bersama.

Baca Juga: Gelang Emas dan Kunci Mobil Hilang, Polisi Dalami Motif Perampokan Maut di Jatibening

“Alhamdulillah hari ini Pak Menteri sudah datang ke Kabupaten Bekasi. Yang tadi kita lihat bukan hanya satu tempat yang membuang sampah di jalanan. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga kebersihan wilayah.

Pemkab Bekasi, kata dia, telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang siap ditegakkan secara tegas.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Bantaran Kali Karangraharja, Warga Khawatir Picu Banjir Saat Hujan Deras

“Oleh sebab itu, selain kita sudah punya perda sampah, akan kita tindak apabila ada yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Bekasi juga berencana menggulirkan sayembara bagi masyarakat yang melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi publik sekaligus mempersempit ruang gerak pelanggar.

“Kita akan bersama Forkopimda membuat sayembara. Apabila masyarakat mengetahui dan melaporkan yang membuang sampah sembarangan, akan kita beri hadiah. Karena sering kali mereka membuangnya malam atau subuh hari. Kalau ada yang melihat dan melaporkan, akan kita tindak sesuai perda yang berlaku,” jelas Asep.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan pendalaman serius terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Prioritaskan DTSEN, Pasar Murah Bekasi Dijaga Ketat Agar Tepat Sasaran dan Tanpa Bantuan Dobel

Ia menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam penanganan sampah.

“Kami akan memanggil jajaran pemerintah daerah, Bapak Bupati dan Kepala Dinas, untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh menangani sampah,” tegasnya.

Hanif juga meminta penegakan tindak pidana ringan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan agar memberikan efek jera.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelaku Masuk Rumah Korban di Jatibening, Polisi Ungkap Jalur Lewat Jendela Rusak

Ia menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab kepala daerah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat tidak bisa merasa sudah membayar retribusi lalu bebas membuang sampah sembarangan. Semua harus terlibat. Tanpa dukungan TNI-Polri dan Forkopimda, kepala daerah tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Gerakan Indonesia ASRI di Kalimalang menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Dengan aksi nyata di lapangan, Bekasi diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah sebagaimana cita-cita gerakan nasional tersebut.***