BEKASI.POJOKSATU.ID - Pasca longsor yang terjadi di kawasan TPST Bantargebang, Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah antisipasi untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, terutama terhadap aliran air dan permukiman warga di sekitar lokasi, Senin, 9 Maret 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyiagakan petugas di lapangan untuk memonitor potensi tumpahan sampah yang dikhawatirkan mengarah ke Kali Asem maupun kawasan permukiman.
Selain itu, petugas juga memantau kondisi aliran air serta lingkungan sekitar tempat pembuangan sampah terpadu tersebut guna memastikan tidak terjadi pencemaran atau dampak lanjutan.
Baca Juga: Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Kerahkan BPBD Bantu Penanganan
Tri menegaskan bahwa komunikasi dengan pengelola TPST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus dilakukan agar proses penanganan dapat berjalan maksimal.
“Kami ingin memastikan kondisi tetap aman bagi pekerja maupun masyarakat sekitar. Koordinasi dengan pihak pengelola terus dilakukan agar penanganan berjalan optimal,” kata Tri. (adv)




