BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta dukungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Permintaan tersebut disampaikan agar pengelolaan aset yang berada di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara lebih efektif sesuai dengan kewenangan administrasi masing-masing daerah.

Tri menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Kondisi tersebut dinilai kerap menyulitkan dalam proses pengelolaan dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Capaian Akta Kelahiran Anak di Kota Bekasi Nyaris Sempurna, Tembus 99 Persen dan Lampaui Target Nasional

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia berharap mekanisme tukar guling aset dapat menjadi solusi agar pengelolaan fasilitas dan infrastruktur lebih tepat sesuai dengan wilayah administratif.

Tri menilai percepatan penyelesaian persoalan aset tersebut akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di kawasan perbatasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (adv)