BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Ir. H. Juanda, tepat di depan Stasiun Bekasi, sejak 7 hingga 10 April 2026.

Kebijakan ini dilakukan seiring pekerjaan pemasangan konstruksi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berlangsung pada malam hari, pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan dampak kemacetan selama proses pekerjaan.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti BPJS Karyawan RSUD Tak Aktif, Desak Manajemen Bertindak Cepat

“Pengerjaan ereksi girder JPO dilakukan selama tiga hari, sehingga rekayasa lalu lintas kami terapkan bertahap agar dampaknya bisa diminimalisir,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Pada dua malam pertama, Dishub memberlakukan sistem contraflow guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi proyek.

“Di dua hari awal kami terapkan contraflow untuk menjaga arus kendaraan tetap bergerak dan mengurai potensi kepadatan,” jelasnya.

Sementara itu, pada malam ketiga, ruas Jalan Juanda di depan stasiun akan ditutup total demi mendukung proses pekerjaan yang membutuhkan ruang lebih luas serta mempertimbangkan aspek keselamatan.

Baca Juga: SPBE di Permukiman Padat Bakal Dipindah, Bekasi Mulai Tata Ulang Zona Industri demi Keselamatan Warga

“Pada malam terakhir, kami lakukan penutupan total karena pekerjaan membutuhkan ruang yang lebih luas dan faktor keselamatan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan demi menjaga keamanan dan kelancaran selama pekerjaan berlangsung.***