BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah warga Kota Bekasi mengeluhkan lonjakan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak wajar hingga mencapai angka fantastis.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyatakan tengah melakukan penelusuran untuk mengungkap penyebab munculnya tagihan yang dianggap tidak realistis.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Solikhin, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data yang bermasalah.

“Saya sedang koreksi ini,” ujar Solikhin, Selasa 21 April 2026.

Baca Juga: Mayoritas Jemaah Haji Bekasi 2026 Berusia di Atas 50 Tahun

Ia mengungkapkan, kemungkinan kesalahan bisa berasal dari faktor manusia maupun gangguan pada sistem yang digunakan dalam proses pencetakan tagihan.

“Bisa saja terjadi human error atau error system. Kami sedang telusuri bagaimana tagihan itu bisa tercetak,” jelasnya.

Meski begitu, Solikhin memastikan kasus dengan nominal tidak wajar tersebut tidak terjadi secara masif, namun tetap menjadi perhatian serius.

Ia pun mengimbau masyarakat yang mengalami hal serupa untuk segera melapor ke kantor Bapenda agar dapat dilakukan pengecekan langsung.

Baca Juga: Bapenda Bekasi Jelaskan Arti Piutang di SPPT PBB-P2, Ini Penjelasannya

“Saya harap masyarakat datang agar bisa kami cek. Yang tidak realistis pasti ada kesalahan, baik dari sistem atau manusia. Kami mohon maaf,” katanya.

Saat ini, proses penelusuran masih berlangsung untuk memastikan akar permasalahan.***