BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan transparan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Senin, 4 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tri menegaskan, praktik yang merusak keadilan dalam dunia pendidikan harus dihapuskan.
“Tidak ada titipan, tidak ada orang dalam, dan semua harus sesuai dengan lokasi antara siswa dan sekolahnya,” tegas dia.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Kaji Penutupan Perlintasan Ampera, Pertimbangkan Dampak Lalu Lintas
Dalam upacara Hardiknas tersebut, Tri juga membacakan sambutan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang memuat lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional.
Program tersebut mencakup pembangunan dan revitalisasi sekolah serta digitalisasi pendidikan sesuai arahan presiden, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penerapan pembelajaran yang terintegrasi dengan budaya dan lingkungan, penguatan literasi dan numerasi, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau.
Tri memastikan Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk menjaga proses penerimaan murid baru agar berjalan adil dan transparan.
Selain itu, rangkaian upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi Kota Bekasi, serta penyerahan piala kepada juara umum ajang National Firefighter Skill Competition 2026 di Palembang sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang membanggakan daerah.***




