BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Bekasi mulai dapat digunakan masyarakat pada akhir Juni 2026.

Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Selatan, yang selama ini dipicu tingginya aktivitas penyeberangan langsung oleh warga, khususnya penumpang KRL.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyampaikan bahwa JPO tersebut ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar stasiun.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan WO di Bekasi Terungkap, Pengantin Rugi Rp85 Juta

“Ya, akhir Juni target kami untuk beroperasi dan bisa dilewati masyarakat,” ujar Idi, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pembangunan JPO tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui kerja sama dengan pihak swasta.

“Kami minta investor untuk bangun JPO. Nanti ada kompensasinya dia bisa pasang reklame di situ,” katanya.

Idi menambahkan, seluruh proses perizinan yang sebelumnya menjadi kendala kini telah rampung, termasuk izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan.

Ke depan, JPO tersebut juga dirancang terintegrasi langsung dengan area Stasiun Bekasi, sehingga penumpang dapat mengakses stasiun tanpa harus menyeberang di jalan raya.

“Nanti kalau ada JPO, kami ingin langsung terkoneksi masuk ke stasiun dari atas,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Limbah Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

Pemkot Bekasi berharap keberadaan fasilitas ini dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam menyeberang, sehingga tidak ada lagi penyeberangan di badan jalan.

“Ke depan tidak ada lagi penyeberangan di bawah. Semua penyeberangan lewat atas,” tegasnya.

Meski begitu, pengaturan lebih lanjut terkait akses dan fungsi JPO masih akan dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, termasuk kemungkinan menjadikannya sebagai akses utama menuju Stasiun Bekasi.