BEKASI.POJOKSATU.id -  Pekerjaan proyek penataan pedestarian yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Nangka Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, memicu insiden semburan gas bercampur air pada Jumat, 29 Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi ketika para pekerja tengah melakukan penggalian untuk pembangunan jalur pedestrian. Diduga, aktivitas penggalian mengenai pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Seorang warga setempat bernama Fajar mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB saat proses pengerjaan proyek sedang berjalan.

“Awalnya sedang ada pekerjaan penggalian untuk proyek pedestarian dari Pemkot Bekasi,” kata Fajar kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus Kematian Balita di Jatirangga, Nenek Korban Sempat Dicurigai

Tak lama setelah penggalian dilakukan, muncul semburan gas bercampur air dari saluran gorong-gorong dengan ketinggian mencapai lebih dari lima meter.

Menurut Fajar, semburan tersebut berlangsung selama berjam-jam dan belum langsung berhenti.

“Gas bercampur air dari gorong-gorong menyembur cukup tinggi dan sudah berlangsung sekitar lima jam,” ujarnya.

Selain semburan yang tinggi, aroma gas yang menyengat juga menyebar di sekitar lokasi kejadian sehingga membuat warga panik.

Sejumlah warga memilih menjauh dari area semburan karena khawatir terjadi ledakan atau insiden berbahaya lainnya.

“Baunya sangat menyengat. Warga langsung panik dan menjauh untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Sapi Kurban Kabur dan Terjebak di Kolam Koi Warga di Bekasi Timur

Petugas kemudian melakukan pengamanan dengan menutup akses jalan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah risiko bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bahaya akibat kebocoran gas serta untuk memastikan keselamatan warga di sekitar area proyek.***