BEKASI.POJOKSATU.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu malam, 6 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mengedukasi warga mengenai pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.
"Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, kami turut mengajak peserta mengikuti simulasi penggunaan layanan tersebut. Sejumlah warga diberikan kesempatan untuk melakukan panggilan langsung ke Call Center Polri 110 dan berinteraksi dengan operator yang bertugas," kata dia.
Baca Juga: Semen Padang FC dan FC Bekasi City Bisa Pakai Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi
Simulasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan pengalaman langsung mengenai tata cara pelaporan serta mekanisme pelayanan yang diberikan oleh kepolisian.
Selain sosialisasi layanan darurat 110, kegiatan Ngopi Kamtibmas juga diisi dengan dialog interaktif antara warga dan jajaran kepolisian. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kondisi keamanan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 secara optimal sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami situasi yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian," ucap dia.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui layanan tersebut menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kota Bekasi.***




