BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China pada Kamis, 26 Junu 2026, guna meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi.
Dalam agenda tersebut, Tri akan didampingi unsur DPRD Kota Bekasi, pejabat pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar seluruh pemangku kepentingan memahami proses dan arah pembangunan proyek yang tengah dipersiapkan.
“Kepergian saya tidak sendiri, melibatkan Ketua DPRD, Ketua Komisi, serta tokoh masyarakat. Tujuannya agar seluruh pihak memahami bahwa pemerintah, termasuk Presiden, menginginkan adanya proses berkelanjutan,” kata Tri, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: Tiga Penumpang Terjatuh di Eskalator Stasiun Bekasi, KAI Commuter Pastikan Tak Ada Gangguan Teknis
Tri menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan lanjutan dari berbagai tahapan perencanaan proyek PSEL yang telah dilakukan sebelumnya. Agenda itu juga dilakukan atas undangan PT Wangneng yang menjadi mitra pelaksana proyek.
Menurut dia, perusahaan tersebut ingin memperlihatkan secara langsung fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang telah beroperasi di China dan menjadi referensi teknologi yang akan diterapkan di Kota Bekasi.
“Ini bagian dari proses bagaimana PT Danantara dan PT Wangneng sebagai pelaksana ingin memperlihatkan fasilitas mereka. Pemerintah Kota Bekasi ingin melihat langsung teknologi yang sudah dibangun di China, yang nantinya akan diterapkan di Kota Bekasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, ingin memastikan teknologi yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan rencana implementasi proyek di daerah.
Baca Juga: BMPS Kota Bekasi Dukung Akses Pendidikan, Minta Skema Program SSK Dikaji Bersama
Selain berfungsi mengolah sampah menjadi energi listrik, proyek tersebut juga dirancang mengedepankan konsep pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan ruang terbuka hijau berupa hutan mini seluas 1,1 hektare di kawasan PSEL.
“Bukan sekadar membangun pabrik, tetapi membangun konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Termasuk di dalamnya, kita akan membangun hutan mini seluas 1,1 hektare,” katanya.
Tak hanya itu, residu hasil pengolahan sampah juga direncanakan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan baku semen maupun material konstruksi lainnya.
Tri menegaskan, peninjauan langsung ke fasilitas yang telah beroperasi menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara janji teknologi yang ditawarkan dengan kondisi nyata di lapangan sebelum proyek memasuki tahap pelaksanaan.
“Ada kepastian bahwa apa yang dijanjikan sama dengan yang ditunjukkan. Sehingga pada saat serah terima, jika tidak sesuai, Pemerintah Kota Bekasi bisa menolak,” kata dia.***




