BEKASI.POJOKSATU.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memperluas jumlah lowongan kerja bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan Job Fair Kota Bekasi di masa mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kesempatan tersebut benar-benar terbuka dan dapat diakses.
"Seluruh masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Saya meminta untuk Job Fair nantinya Pemerintah Kota Bekasi memperbanyak lowongan pekerjaan bagi disabilitas," ujar Adelia kepada awak media, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Sediakan 300 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026
Menurut Adelia, penyediaan sekitar 300 lowongan kerja khusus disabilitas pada Job Fair Kota Bekasi 2026 merupakan langkah positif dalam mewujudkan pemerataan kesempatan kerja.
"Alhamdulillah untuk tahun ini, pelaksanaan Job Fair Pemkot Bekasi dapat membuka setidaknya 300 loker bagi disabilitas," katanya.
Meski demikian, ia menilai jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan agar semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan bekerja sesuai kemampuan mereka.
Adelia berharap pemerintah daerah terus memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif melalui penambahan kuota lowongan, pelatihan, hingga pendampingan bagi penyandang disabilitas.
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, DPRD, dan dunia industri harus punya komitmen yang sama untuk memberikan ruang kerja yang adil bagi penyandang disabilitas," pungkasnya.***




