BEKASI.POJOKSATU.id - DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah yang lebih serius dalam menangani tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya. Desakan itu muncul setelah Bekasi Utara dan Bekasi Selatan tercatat sebagai dua kecamatan dengan jumlah akumulasi kasus tertinggi.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menilai penanganan HIV tidak boleh berjalan lambat. Menurutnya, pemerintah perlu memperluas edukasi kepada masyarakat hingga tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan alokasi anggaran untuk program pencegahan dan penanganan.

"Bekasi Utara ini termasuk yang tertinggi se-Kota Bekasi. Kemarin teman-teman KPA datang ke DPRD meminta ruang untuk sosialisasi, maka hari ini langsung saya ajak saat reses untuk memberikan edukasi langsung ke tengah masyarakat," ujar Sardi dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam kegiatan reses tersebut, Sardi menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Perwakilan KPA Kota Bekasi, Nofia Erizka Lubis, menyampaikan materi mengenai pencegahan, cara penularan, penanganan HIV, hingga pentingnya menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Donor Darah, 76 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Sardi menegaskan, rendahnya pemahaman masyarakat serta masih kuatnya stigma menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian HIV. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara aktif hingga ke lingkungan warga, khususnya di kawasan dengan angka kasus yang tinggi.

"Pencegahan ini harus sampai ke akar rumput. Kalau masyarakat tidak mendapat informasi yang benar, rantai penularan akan sulit diputus," katanya.

Selain edukasi, Sardi juga menyoroti besaran anggaran penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bekasi yang dinilai masih minim. Ia menyebut anggaran intervensi pada 2026 hanya sekitar Rp400 juta, jauh lebih kecil dibandingkan sejumlah daerah lain yang telah mengalokasikan lebih dari Rp1,2 miliar.

"Anggaran intervensi tahun 2026 ini kan baru sekitar Rp400 juta, sementara di tempat lain itu sudah mencapai Rp1,2 miliar lebih. Perlu dicatat, untuk kasus HIV ini Jawa Barat berada di peringkat kedua secara nasional, dan Kota Bekasi sendiri berada di posisi kedua setelah Kota Bandung," ungkapnya.

Menurut Sardi, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap penanganan HIV/AIDS di Kota Bekasi. DPRD pun mendorong agar pemerintah daerah menambah anggaran pada perubahan APBD agar program pencegahan, pemeriksaan, dan pendampingan bagi kelompok rentan dapat diperluas.

"Peningkatan dana memang penting ya, agar kampanye pencegahan dan pendampingan medis dapat berjalan secara masif, inklusif, dan menjangkau komunitas-komunitas rentan," ujarnya.

Baca Juga: Polsek Jatiasih Siapkan Lahan Jagung di Jatimekar untuk Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Pemerintah daerah juga diminta menyusun strategi yang lebih terukur, termasuk pemetaan wilayah rawan serta penguatan layanan kesehatan berbasis komunitas.

Dalam reses yang sama, warga RW 036 Teluk Pucung turut menyampaikan persoalan banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan. Menanggapi hal itu, Sardi mengatakan DPRD akan mengevaluasi efektivitas kolam retensi atau polder di kawasan Villa Indah Permai serta mendorong integrasi saluran drainase sekunder dan pembangunan rumah pompa sebagai solusi jangka pendek.

"Kami akan mengevaluasi efektivitas kolam retensi atau polder di kawasan VIP, serta mendorong pengintegrasian saluran drainase sekunder dan pengadaan rumah pompa baru sebagai solusi jangka pendek penataan ruang lingkungan," pungkasnya.***