BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Rawa Tembaga menyusul kembali terjadinya kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien. Insiden tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelayanan kesehatan dasar yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan evaluasi akan menyasar Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, serta apoteker Ririn Setyaningsih yang bertanggung jawab dalam pengelolaan obat.

"Saya kira pembinaan tidak cukup hanya di tingkat puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah saya berikan peringatan, dan kita akan lihat konsekuensinya terkait etika serta kode etik sebagai tenaga kesehatan," ujar Tri, Rabu, 8 Juli 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Imbau Korban Kekerasan Tak Takut Melapor, DPPPA Siapkan Pendampingan

Menurut Tri, kejadian tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif semata. Ia menilai adanya obat kedaluwarsa yang diberikan kepada pasien menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan, baik di tingkat puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang aman kepada masyarakat. Karena itu, munculnya kembali kasus serupa menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Insiden ini menjadi kekecewaan yang terus berulang," katanya.

Tri menambahkan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat pembinaan, tetapi juga akan mempertimbangkan konsekuensi terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas masukan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang sebelumnya menyoroti lemahnya sistem manajemen dan pengawasan di Puskesmas Rawa Tembaga.

Baca Juga: Kejari Bekasi Periksa Kadis dan Sekdis Disdagperin, Dalami Dugaan Pungli MCK Pasar Bantargebang

"Kita bergerak atas dasar masukan DPRD, agar pelayanan kesehatan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini kembali menjadi sorotan terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi. Pemkot Bekasi diharapkan tidak hanya melakukan evaluasi terhadap pihak terkait, tetapi juga memperketat sistem pengawasan pengelolaan obat di seluruh puskesmas agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah tetap terjaga.***