BEKASI.POJOKSATU.id – DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan dan infrastruktur untuk mewujudkan Kota Bekasi sebagai kota yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengatakan upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas yang telah dimiliki Kota Bekasi sejak 2019.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan regulasi daerah beserta aturan turunannya dapat menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026.
“Ini berkaitan dengan hak dan perhatian bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Kita akan evaluasi perda dan aturan turunannya agar sesuai dengan PP Nomor 31 Tahun 2026,” kata Sardi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Sardi, evaluasi regulasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bekasi.
Selain regulasi, DPRD juga mendorong penguatan infrastruktur publik agar semakin mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
Sardi menyebut sejumlah fasilitas publik di Kota Bekasi mulai diarahkan untuk mendukung aksesibilitas, salah satunya melalui penyediaan jalur pedestrian yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
“Pak Wali Kota juga sudah memiliki kebijakan terkait SLB di setiap kecamatan. Infrastruktur seperti jalur pedestrian juga sudah mulai mendukung akses bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Sosialisasikan Dua Raperda Strategis, Warga Diberi Ruang Sampaikan Aspirasi
Ia mengatakan pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas harus terus dilakukan sehingga penyandang disabilitas dapat beraktivitas secara lebih mandiri dan nyaman.
Dirinya juga berjanji akan memenuhi pemenuhan hak dasar, administrasi kependudukan, identitas, bintit akses terhadap layanan sosial.
DPRD Kota Bekasi kemudian mendorong perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial, untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas berjalan secara optimal.
Sardi berharap berbagai langkah tersebut dapat memperkuat komitmen Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Harapannya, Kota Bekasi menjadi kota yang ramah disabilitas, sehingga penyandang disabilitas dapat hidup nyaman, sejahtera, dan memperoleh hak yang sama sebagai warga,” tutup Sardi.***




