BEKASI.POJOKSATU.id - Empat bulan setelah insiden kebakaran disertai ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, kepastian ganti rugi bagi warga terdampak masih belum juga terealisasi. Pemerintah Kota Bekasi hingga kini masih menunggu langkah konkret dari PT Indogas Andalan Kita selaku pemilik SPBE.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan penyelesaian tanggung jawab perusahaan terhadap warga yang mengalami kerugian akibat peristiwa yang terjadi pada 1 April 2026 tersebut.
"Ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak perusahaan," ujar Harris di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Harris, Pemkot Bekasi sebelumnya telah meminta perusahaan segera memenuhi kewajibannya kepada masyarakat. Apabila tidak ada itikad baik, pemerintah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas.
Baca Juga: Siswa SMKN 1 Kota Bekasi Diduga Dirundung Guru, Keluarga Siapkan Laporan ke KPAD
"Kalau mereka tidak melakukan upaya penyelesaian, tentu ada sanksi. Bahkan bisa sampai pada penutupan operasional apabila ditemukan pelanggaran," katanya.
Selain sanksi administratif, Harris menyebut persoalan tersebut juga dapat diproses melalui jalur hukum apabila perusahaan terbukti lalai dalam menjaga aspek keselamatan maupun lingkungan.
Sementara itu, proses penilaian kerugian warga telah dilakukan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pelibatan KJPP disepakati dalam rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama Pemkot Bekasi, PT Indogas Andalan Kita, dan PT Pertamina Patra Niaga setelah nilai kerugian yang diajukan warga sebesar Rp7,6 miliar belum menemui kesepakatan.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi SMKN 1, Pesan Siswa Jauhi Narkoba dan Tawuran
Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar penetapan besaran ganti rugi yang harus diberikan kepada warga terdampak.
Hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu kepastian dari pihak perusahaan terkait realisasi pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.***




