BEKASI.POJOKSATU.id - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar para pedagang kaki lima (PKL) di area sekitar Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini mulai terkuak. Indikasi tindakan tak resmi ini mengemuka seusai PT Mitra Patriot (PTMP) menggelar sesi penyerapan aspirasi bersama para pedagang yang menempati trotoar di sepanjang Jalan M Yamin serta Jalan Ir H Juanda.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa institusinya memperoleh aduan terkait sejumlah pedagang yang diwajibkan menyetorkan nominal uang tertentu setiap harinya kepada terduga oknum atau preman di kawasan tersebut. Besaran biaya yang ditagih cukup beragam, yakni berkisar dari Rp29.000 sampai Rp45.000 per hari.

“Dari hasil wawancara kami dengan para pedagang pada pertemuan hari Sabtu lalu, rata-rata mereka harus menyetor uang mulai dari Rp29.000 hingga Rp45.000 setiap harinya kepada terduga oknum atau preman di luar kawasan pasar,” ujar David pada Kamis, 3 September 2026.

Mengingat pungutan ilegal itu sangat memberatkan penghasilan harian para pedagang, PTMP mengambil tindakan dengan memfasilitasi relokasi PKL ke dalam area resmi Pasar Baru Kota Bekasi. Kebijakan pemindahan ini dirancang demi menata ulang kawasan perniagaan sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan tempat usaha bagi para pedagang.

Baca Juga: Camat Pebayuran Dorong Pemeliharaan Irigasi Rutin agar Kekeringan Tak Terulang

David memberikan kepastian bahwa para pedagang yang bersedia pindah ke dalam lingkungan Pasar Baru tidak akan lagi dibebani biaya-biaya liar. Pembayaran yang ditarik nantinya dipastikan transparan dan merujuk pada regulasi yang sah berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Kami pastikan bahwa beban tarif gelap seperti di luar itu tidak akan dikenakan lagi jika mereka berjualan di dalam pasar. Kami menjamin, di dalam kawasan Pasar Baru hanya berlaku tarif resmi, yakni kontribusi harian yang besarannya sudah sesuai dengan Perda,” tutur David menegaskan jaminannya.

Dengan skema penarikan yang jelas dan resmi, para pedagang diharapkan memiliki kepastian finansial harian serta terbebas dari intimidasi. Langkah relokasi ini juga ditargetkan mampu memulihkan kerapian tata kota dan menggairahkan kembali perputaran ekonomi di dalam Pasar Baru.

PT Mitra Patriot pun menegaskan komitmen penuh mereka untuk menghadirkan iklim usaha yang tertib serta terbuka bagi seluruh pedagang kaki lima yang siap menempati lapak resmi bentukan pemerintah.

“Kami ingin para pedagang bisa berjualan dengan jauh lebih nyaman. Kami menata mereka agar menempati fasilitas yang memang sudah disediakan oleh pemerintah,” kata David memungkas penjelasannya.***