BEKASI.POJOKSATU.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menekankan pentingnya pemanfaatan santunan jaminan kematian secara bijak agar dapat menjadi penopang ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, A. Fauzan, saat peluncuran Program Pemberdayaan Kemandirian (PeKa) yang bertepatan dengan momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Jumat, 4 September 2026.

Fauzan mengatakan, program PeKa dirancang untuk memastikan santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek.

Menurut dia, dana santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki sumber penghasilan yang dapat menopang kehidupan mereka ke depan.

“Dana tersebut hendaknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan menjadi bantalan ekonomi keluarga,” kata Fauzan kepada awak media, Jumat, 4 September 2026.

Ia menjelaskan, melalui Program PeKa, penerima manfaat akan didorong untuk memanfaatkan dana yang diterima secara lebih produktif, termasuk dengan membuka atau mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fauzan berharap pemanfaatan santunan secara produktif dapat membantu keluarga penerima manfaat untuk tetap bertahan dan memiliki kemandirian ekonomi setelah menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin setiap interaksi dengan peserta menjadi pengalaman yang bermakna. Dengan pelayanan yang tulus, manfaat program kami dapat benar-benar dirasakan, sehingga menjadi kisah nyata kebahagiaan bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Fauzan, langkah tersebut merupakan bagian dari konsep Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : DPRD Kota Bekasi Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja hingga Hari Tua

Melalui prinsip Melayani, Melindungi dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga mendorong peserta dan keluarganya agar dapat kembali berdaya setelah menghadapi berbagai risiko.

“Jadi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya,” jelasnya.

Fauzan menambahkan, momentum Harpelnas 2026 juga menjadi kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendengarkan masukan langsung dari peserta.

Tahun ini, Harpelnas BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bekasi Temukan Empat ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Penertiban Akan Kembali Digencarkan

Ia menyebut masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satunya terkait kepastian waktu pelayanan bagi peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Iya, tadi kita sudah bertanya ke peserta bahwa mereka mendapatkan layanan masuk ke ruangan kami itu sudah ada kepastian. Kapan mereka akan dilayani, jadwalnya sudah ada, hari apa, jam berapa,” ungkapnya.

Fauzan mengatakan, proses pelayanan juga terus diarahkan agar lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada peserta.

“Dan tentunya pada saat mereka datang ke sini, kami hanya melihat berkas dan sedikit wawancara tentang kebenaran yang bersangkutan,” tandasnya.***