BEKASI.POJOKSATU.id - Foto bersama dengan jersey nomor dua berbuntut panjang bagi para ASN (aparatur sipil negara) Pemkot Bekasi pada foto itu.
Dari jersey nomor 1 sampai 25, entah mengapa yang dipamerkan saat foto bersama nomor 2. Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memanggil 12 ASN tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menerangkan laporan sudah masuk pada tanggal 2 Januari 2024.
Baca Juga: ASN Kota Bekasi Kompak Pamer Jersey Nomor 2, Ada Maksud Tertentu?
Vidya menjelaskan laporan berasal dari masyarakat yang melihat adanya ketidaknetralan ASN dan juga pj wali Kota Bekasi.
"Yang dilaporkan ada sekitar 12 orang yang dilaporkan dugaan adanya ketidaknetralan ASN lingkungan Pemkot Bekasi," jelas Vidya kepada bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 3 Januari 2023.
"Salah satunya ada camat yang dilaporkan kepada Bawaslu Kota Bekasi. Total ada 11 camat yang dilaporkan," tambah Vidya.
Baca Juga: Kok Bisa ASN Pemkot Bekasi Pamer Nomor 2? Pj Wali Kota Klaim Tegak Lurus
Bawaslu Kota Bekasi tidak akan segan-segan akan menindak tegas adanya temuan dugaan Ketidaknetralan ASN Pemkot Bekasi.
"Bahwa tindakan tegas yang akan diberikan oleh Bawaslu Kota Bekasi yakni kode etik ASN nantinya, jika terbukti bersalah," tutup dia.***




