BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sebanyak 13 dari total 1.031 Rukun Warga (RW) di wilayahnya memilih untuk tidak mencairkan alokasi dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun. Bantuan keuangan tersebut sedianya disiapkan Pemkot Bekasi untuk menyokong program pembangunan dan kebutuhan infrastruktur skala lingkungan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menilai angka 13 RW tersebut terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan mayoritas RW yang memanfaatkan program penyerapan anggaran tersebut secara optimal.

"Dari 1.031 RW cuma 13 RW yang tidak mengambil, jadi wajarlah. Itu merupakan proses dari pelaksanaan sebuah program," ujar Tri kepada awak media di Bekasi, Selasa, 29 September 2026.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Siswa di Boarding School Rawalumbu, Pemkot Bekasi Minta Disdik Evaluasi Sekolah

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi pada prinsipnya telah membuka akses serta memfasilitasi seluruh pengurus RW tanpa terkecuali. Kendati demikian, hak eksekusi pencairan diserahkan sepenuhnya kepada dinamika dan kebutuhan internal pengurus RW di masing-masing lingkungan.

Mengenai latar belakang penolakan atau non-pencairan tersebut, Tri menduga bantuan Rp100 juta itu kemungkinan belum menjadi prioritas mendesak di kawasan permukiman bersangkutan. Pemkot Bekasi menghormati keputusan pengurus RW setempat sebagai bagian dari fleksibilitas tata kelola pembangunan tingkat tapak.***