POJOKSATU.id - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.500 unit.

Tak hanya itu, sebanyak 1.650 unit sistem pengelolaan air limbah domestik setempat (SPALD-S) juga akan dibangun.

Kepala Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Bekasi Nurchaidir menjelaskan program tersebut sudah berjalan.

"SPALD-S yang dari anggaran APBD murni ada 820 unit, dan sisnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 830 unit," tutur dia.

Lanjut dia, untuk rehabilitasi rutilahu dibagi menjadi 15 rutilahu per desa dari 23 kecamatan sehingga total menjadi 2.500 unit.

BACA JUGA: Warga Diminta Laporkan Jika Ada yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

"Untuk di Desa Sindangmulya program Rutilahu ada 15 penerima manfaat dan untuk SPALD-S kurang lebih ada 80 penerima manfaat," ucap Nurchaidir.

"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin agar masyarakat dapat hidup layak melalui program-programnya," kata dia.

Survei penerima manfaat itu sedang berlangsung dan diampu oleh Dinas Sosial.

Nurchaidir yakin kolaborasi antardinas dalam validasi penerina manfaat sudah sesuai dengan tujuan program tersebut.

Editor: Andi Saddam