POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polisi meringkus 2 maling motor yang sudah beraksi berkali-kali di sekitaran Kecamatan Serang Baru dan Cikarang.

Kedua pelaku adalah Dani Saputra alias Madun. Dia sudah 5 kali ditangkap polisi dan tidak pernah jera melakukan tindak keriminal. Sedangkan, tersangka satunya adalah Encep Sutiawan.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menjelaskan kedua pelaku Kampung Menteng, RT 2 RW 2, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku ini sering melancarkan aksinya di wilayah Perumahan Mega Regency, Orange Valley (Desa Jayasampurna), Perumahan Kota Serang Baru (KSB) dan Kampung Langkaplancar (Desa Sukaragam),” kata Josman, Kamis, 9 Maret 2023.

BACA JUGA: Terjebak Gang Sempit, Maling Motor di Cikarang Pasrah Dibawa Warga

Mereka berdua kurang lebih sudah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain peralatan mencuri motor, barang bukti yang disita dari tangan kedua pelaku antara lain 4 unit motor curian: Honda BeAT Street, Yamaha Vixion, Honda Sonic, dan Honda Scoopy.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Serang Baru untuk proses hukum selanjutnya. (Adika F Utomo)