BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Pedurenan. Dua orang remaja yang diduga terlibat diamankan petugas saat patroli di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kepala Tim 2 Patroli Perintis Presisi, Ipda Fatkhul Nasrudin, menjelaskan pihaknya menemukan sekelompok remaja tengah nongkrong di sebuah rumah kosong sekitar gang Bantargebang. Diduga, mereka sedang menunggu lawan untuk melakukan tawuran.
“Tim melihat sekitar 10 pemuda sedang nongkrong di rumah kosong. Saat kami dekati, mereka lari tunggang-langgang, sebagian kabur ke jalan, sebagian lagi masuk ke pasar,” ujar Fatkhul dalam keterangannya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Perempuan di Mustikajaya Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua remaja yang diketahui masih di bawah umur. Keduanya tercatat sebagai bagian dari kelompok yang menamakan diri Geng Rumkos.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah clurit, satu gagang sapu, dan dua unit telepon genggam. Kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bantargebang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***




