POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Seorang perempuan muda RA, 37 tahun digugat hak asuh oleh suaminya sendiri Rizki Adiano.

Mereka bercerai sejak 20 Desember 2021. Berdasarkan penuturan RA, kedua anaknya dibawa oleh suami sebelum surat keputusan cerai terbit dari Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Nancy Sitompul, kuasa hukum RA, menerangkan, kliennya tergugat terkait hak asuh anak di Pangadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2022 lalu.

"Alhamdulillah saat ini sidang sudah berjalan, tadi siang merupakan sidang lapangan dan melihat kondisi anak serta melihat alamat oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tutur Nancy kepada pojoksatu.id saat konferensi pers di Kemang Pratama, Rawalumbu, Jumat, 17 Februari.

Nancy menceritakan saat sedang gugatan perceraian antara kliennya dan juga mantan suaminya, namun sang buah hati sudah di ambil oleh mantan suaminya.

"Saat diambil di rumah klien saya sang suami beralasan mau mengajak jalan-jalan anaknya, itu pada 4 Mei 2021 dan dijanjikan akan dipulangkan pada sore hari. Namun sampai saat ini sang anak juga belum dikembalikan," tegas dia.

Nancy menyebutkan keluarga kliennya itu sendiri sudah berusaha mencari keberadaan sang anaknya namun tidak kunjung ada alamat yang jelas.

"Sudah mencari ke rumah orang tua mantan suaminya tidak ada karena rumahnya sudah dijual, dicari ke saudaranya juga tidak ada. Jadi selama 2 tahun berjalan sampai saat ini Klein saya susah mendapatkan informasi terkait keberadaan sang anaknya," tutur dia.

"Alamat mantan suaminya itu berubah-ubah, tiba-tiba di tanggal 3 Oktober ada gugatan terkait hak asuh anak," tambah dia.

Saat ini, kata dirinya Kondisi kedua anak dari klien itu sendiri ada rasa takut ketemu dengan ibunya dan menolak dipeluk.

Tidak hanya itu saja, menurut Nancy, sekolah dari anak-anaknya terlantar dan tidak melanjutkan dunia pendidikan.

"Anak yang besar di sekolah di wilayah Jatiasih, namun saat ini sudah dipindahkan ke home schooling oleh mantan suaminya," jelas Nancy.

Nancymengatakan berdasarkan undang-undang anak di bawah 12 tahun harus ikut ke ibunya bukan kepada ayahnya. (Adika F Utomo)