BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 20 persen sekolah swasta di Kota Bekasi menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang diinisiasi Pemerintah Kota Bekasi. Program ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri pada tahun ajaran baru.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sarday Daulay, mengatakan bahwa dari total 256 sekolah swasta yang beroperasi di Kota Bekasi, baru sebagian yang bersedia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah tanpa membebankan biaya uang gedung kepada peserta didik.

"Dari 256 sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi, baru sekitar 20 persen yang menyatakan siap menandatangani MoU tanpa pungutan uang gedung," ujar Ayung, Rabu, 10 Juni 2026.

Baca Juga: Polsek Pondok Gede Edukasi Pelajar SMAN 5 Bekasi, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Menurutnya, pelaksanaan program RSSG belum sepenuhnya memberikan keuntungan bagi sekolah swasta. Pasalnya, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi hanya mencakup biaya pendidikan, sementara kebutuhan lain seperti pembangunan infrastruktur dan uang gedung belum terakomodasi.

Selain itu, sekolah peserta program juga tidak diperkenankan memungut biaya ujian dari siswa.

"Tidak ada tanggungan uang gedung, bahkan sekolah swasta yang mengikuti RSSG juga tidak diperbolehkan menarik biaya ujian. Sebenarnya dari sisi sekolah swasta ada konsekuensi yang cukup berat," katanya.

Ayung menjelaskan, Pemkot Bekasi memberikan subsidi pendidikan sebesar Rp250 ribu per siswa setiap bulan. Dengan demikian, setiap siswa peserta program memperoleh bantuan sekitar Rp3 juta per tahun.

Meski demikian, sejumlah sekolah swasta tetap memilih berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di sekolah negeri.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Batas Belanja Pegawai 30 Persen Merupakan Aturan Pemerintah Pusat

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membatasi jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) dari 44 menjadi maksimal 40 siswa per kelas diperkirakan menyebabkan sekitar 4.000 calon peserta didik tidak tertampung di sekolah negeri Kota Bekasi.

"Tujuan kami membantu pemerintah agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat dialihkan ke sekolah swasta," jelas Ayung.

BMPS Kota Bekasi berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta dapat berjalan optimal. Namun, dukungan yang lebih komprehensif terhadap kebutuhan operasional sekolah swasta dinilai penting agar program RSSG dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.***