POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengabadikan nama bupati Bekasi terdahulu menjadi nama gedung di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 17 Februari 2023.
Semua bupati yang namanya diabadikan menjadi nama gedung semuanya sudah meninggal dunia, termasuk Eka Supria Atmaja yang meninggal pada 2021 silam.
Pemberian nama bupati dimulai dari Raden Suhandan Umar yang menjabat sebagai bupati Bekasi pada era Perang Revolusi.
Sementara bupati yang namanya teranyar masuk adalah Eka Supria Atmaja, bupati Bekasi 2019-2021 dan Sa'duddin 2007-2012.
BACA JUGA: 10 Nama Bupati Bekasi Ini Sekarang Jadi Nama Gedung di Kompleks Pemda
Sebelum pemberian nama ini, gedung-gedung perangkat daerah di Pemda tidak memiliki nama terkecuali kode seperti A1, A2, dan seterusnya.
Berikut 3 alasan Dani Ramdan mengabadikan bupati menjadi nama gedung di Pemda:
1. Edukasi bagi generasi mendatang
Saat meresmikan pemberian nama ini, Dani menjelaskan penamaan ini sebagai edukasi bagi generasi muda gar dapat mengetahui nama-nama bupati terdahulu.
2. Pengormatan
Para bupati yang memimpin Kabupaten Bekasi dari masa ke masa merupakan kelanjutan dari tiap-tiap pembangunan.
Oleh karena itu, Dani mengatakan mereka telah berjasa sehingga patut diberi penghormatan demikian.
3. Korespondensi
Selain dua hal di atas, pemberian nama gedung akan memudahkan korespondesni.
"Secara teknis juga, penamaan ini untuk memudahkan alamat surat, kalau dulu kan namanya Gedung A1, B1, kalau dengan nama-nama Bupati Bekasi, diharapkan lebih mudah untuk diingat," demikian kata dia.




