BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 40 warga Kota Bekasi diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan sembako murah dengan sistem pre-order (PO) di Bekasi TImur. Para korban mengaku telah membayar pesanan, namun barang yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Sembako yang ditawarkan terduga pelaku dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar. Produk yang dipasarkan antara lain minyak goreng, beras, dan gula pasir.

Salah seorang korban, Tya Sriwatiah, mengatakan awalnya seluruh proses transaksi berjalan lancar. Kondisi tersebut membuat dirinya bersama korban lain semakin percaya untuk melakukan pemesanan dalam jumlah yang lebih besar.

"Awalnya saya membeli 20 karton dan semuanya diantar ke rumah. Setelah itu saya menambah pesanan menjadi 60 karton dan juga dikirim," ujar Tya kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-81 di Sasak Kapuk, Pemkot Bekasi Berencana Bangun Monumen Perjuangan KH Noer Ali

Menurut Tya, dirinya telah mengikuti sekitar enam kali periode pemesanan tanpa mengalami kendala. Seluruh pesanan sebelumnya selalu diterima sesuai kesepakatan.

Seiring meningkatnya kepercayaan, jumlah pesanan para korban pun semakin besar. Bahkan, ketika pemesanan mencapai lebih dari 100 karton, mereka mengambil barang sendiri menggunakan kendaraan karena stok disimpan di rumah terduga pelaku.

"Kalau pesanannya sudah lebih dari 100 karton, kami ambil sendiri karena barangnya disimpan di rumah ibu pelaku," katanya.

Masalah mulai muncul pada pertengahan Juni 2026. Setelah sebelumnya pengiriman berjalan normal, pesanan yang telah dibayar tidak lagi dikirim.

Tya menjelaskan pengiriman terakhir diterima sekitar 11 hingga 12 Juni 2026. Setelah itu, seluruh pesanan berikutnya tidak pernah sampai ke tangan pembeli.

Baca Juga: HUT RI ke-81, Pemkot Bekasi Perkuat Kebersamaan Lewat Turnamen Padel Antar Pegawai

"Sampai sekitar tanggal 11 atau 12 Juni barang masih datang. Setelah itu, pesanan berikutnya sudah tidak pernah dikirim," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada 18 Juni 2026 para korban mulai mempertanyakan keterlambatan pengiriman karena barang yang telah dibayar belum juga diterima.

"Enam kali PO semuanya lancar. Baru pada pertengahan Juni, sekitar tanggal 18, mulai ada masalah," ujarnya.

Menurut para korban, mereka tertarik mengikuti sistem PO karena selisih harga yang cukup murah dibandingkan harga pasaran. Sebagian di antaranya membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

Namun setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima sehingga para korban mengaku mengalami kerugian dalam jumlah yang cukup besar.

Para korban sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan suami terduga pelaku. Akan tetapi, proses tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak keluarga mengaku tidak mampu menanggung seluruh kerugian yang dialami para korban.

Merasa tidak mendapatkan penyelesaian, para korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengusut tuntas kasus dugaan penipuan penjualan sembako dengan sistem pre-order, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.***