POJOKSATU.id - Lima remaja di Bekasi ditangkap anggota Polres Metro Bekasi Kota gara-gara hendak mengikuti aksi tawuran yang rencananya digelar di Jalan Alexindo, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Sabtu, 2 September 2023, malam.
Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i mengungkapkan kelima pelaku sebagian besar masih di bawah umur.
Mereka ditangkap berkat laporan dari masyarakat tentang adanya gerombolan remaja yang merencanakan aksi tawuran.
Baca Juga: Dua Remaja Berencana Ikut Tawuran, Anggota Polres Metro Bekasi Kota Langsung Tangkap
"Ketika petugas tiba di lokasi, mereka tersebut berusaha melarikan diri, tetapi petugas berhasil mengejar dan menangkap 5 dari mereka," tutur Imam Syafi'i.
Inisial remaja yang ditangkap itu adalah MF (15 tahun), MFA (13 tahun), F (14 tahun), RH, dan MN (16 tahun). Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka diduga berniat untuk melakukan tawuran dengan kelompok yang disebut Bulak Sentul.
Baca Juga: Polisi Ungkap Faktor Remaja di Bekasi Doyan Tawuran, Setelah Tahu Bikin Miris
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 celurit dan 3 golok yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
"Mereka kita bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses pendataan, dan mereka yang membawa senjata tajam akan menghadapi proses hukum lebih lanjut," demikian kata dia.***




