POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Tim Presisi Polres Metro Bekasi meringkus 6 orang remaja diringkus saat menggelar razia, Sabtu, 18 Februari 2023.
Mereka ditangkap di Jalan Raya Pasir Gombong pintu 1 Jababeka, Desa Harjamekar, Cikarang Utara.
Kepala Tim 1 Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Ipda Juniarson Tampubolon menjelaskan 6 remaja itu terjaring razia karena diduga ingin tawuran dengan membawa beberapa bilah senjata tajam.
"Barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah senjata tajam besi berbentuk gergaji, tiga ponsel, dua unit sepeda motor diamankan dari tangan mereka," jelas Juniarson, Minggu, 19 Februari 2023.
Polisi menangkap remaja itu ketika berpatroli ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.
Saat berada di Jalan Raya Pasir Gombong, petugas melihat 2 unit kendaraan roda dua yang masing-masing mengangkut 3 orang langsung kabur dan melawan arah dari tim patroli melintas.
"Petugas kemudian mengejar dan langsung menangkap 6 orang remaja yang mencurigakan itu," jelas Juniarson.
Setelah ditangkap, petugas pun menemukan beberapa senjata tajam dari tangan pelaku.
Mendapat temuan tersebut, polisi langsung membawa para remaja dengan senjata tajamnya untuk diproses lebih lanjut.
"Setelah kami tanyakan, semuanya masih dibawah umur. Semuanya sudah kami amankan, kami bawa ke Polres Metro Bekasi," demikian kata Juniarson. (Adika F Utomo)




