BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan intervensi ekonomi untuk menekan keterlibatan warga dalam praktik judi online. Langkah itu dilakukan setelah 7.793 warga Kecamatan Bekasi Utara tercatat terjerat judi online sepanjang 2025.

Data tersebut merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kecamatan Bekasi Utara disebut berada di posisi kelima wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak se-Jabodetabek.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan Pemkot Bekasi akan menelusuri temuan tersebut. Pihaknya juga segera memanggil camat dan unsur terkait untuk membahas langkah penanganan.

"Kita akan coba cek. Kita sekarang panggil nanti Pak Camatnya, tentunya dengan pihak yang terkait dari sisi ekonomi," kata Abdul dalam keterangan resminya, Rabu 1 Juli 2026.

Abdul menilai persoalan judi online tidak cukup ditangani melalui imbauan. Menurut dia, pemerintah perlu melihat akar masalah yang membuat warga tergiur bermain judi online, salah satunya faktor ekonomi.

Ia menyebut banyak warga terjebak karena berharap mendapat uang secara instan. Namun, praktik itu justru dinilai merugikan dan memperburuk kondisi keuangan keluarga.

"Judi online ini tidak ada manfaatnya. Justru lebih banyak mudaratnya bagi masyarakat dan keluarga," ujar dia.

Baca Juga : Operasional Trans Beken Rute Terminal Bekasi–Harapan Indah Berhenti Mulai 1 Juli

Pemkot Bekasi, kata Abdul, akan menyiapkan skema pendampingan bagi warga yang terjerat judi online. Pendampingan itu diarahkan agar warga dapat beralih ke kegiatan produktif.

Pemkot juga berencana menggandeng perbankan daerah, seperti Bank BJB dan BPRS Syariah. Perbankan diharapkan dapat membantu akses permodalan bagi warga yang ingin memulai usaha.

"Terkait penyelesaiannya, kita akan coba cari mereka. Nantinya kita minta perbankan seperti BJB dan BPRS Syariah untuk dapat membantu mereka ke depannya secara modal berwirausaha, agar terhindar dari bermain judol," ujar Abdul.

Abdul berharap pendekatan ekonomi ini dapat menekan angka keterlibatan warga dalam judi online. Selain itu, program tersebut diharapkan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***