BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat angka kejahatan selama tahun 2023 mencapai 774 kasus.

Sementara itu, angka penyelesaian kasus kejahatan 361 kasus atau 46,6 persen.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani menerangkan kasus pencurian kendaraan bermotor paling dilaporkan masyarakat kepada Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: 9 Kali Beraksi Rampok Minimarket, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Pelaku untuk Hal Ini

"Baik dari Polres Metro Bekasi Kota hingga ke Polsek-polsek, menerima laporan 327 kasus," ujar Dani, dari keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Desember 2023.

Tingkat penyelesaian kasus pencurian kendaraan bermotor 54 kasus atau hanya 16,5 persen.

Sementara itu, untuk tindak pidana pencurian berat atau kejahatan jalanan terdapat 261 kasus dan 180 diselesaikan.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Jalanan, Aparatur Desa Cibening Patroli Keliling Bareng Polisi

"Untuk kasus penganiayaan berat kami menerima sebanyak 95 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 79 kasus," jelas Dani.

Dengan paparan data di atas, Dani mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama ketika berkegiatan di luar rumah seorang diri.

"Patroli rutin di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dilakukan untuk mengantisipasi tindak Kejahatan Jalanan," demikian kata dia.***