BEKASI.POJOKSATU.id - Hingga akhir tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim telah memperbaiki 883 titik jalan rusak di berbagai wilayah Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Idi Susanto menjelaskan perbaikan jalan dilakukan di lingkungan yang tersebar di 12 Kecamatan dan juga di jalan utama.
Idi menjelaskan bahwa proses perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan.
Baca Juga: Lapor Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi ke URC Berani Jalan
"Prioritas adalah jalan-jalan yang menghadapi situasi darurat, seperti yang banyak digunakan oleh pengguna jalan, terdapat lubang dengan kedalaman 5 sampai 10 sentimeter yang rawan menyebabkan kecelakaan, dan jalan besar seperti jalan protokol," kata dia, Sabtu, 30 Desember 2023.
Lanjut dia, perbaikan tersebut diutamakan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan sebagai penunjang aktivitas ekonomi.
Idi menyatakan kualitas jalan yang baik berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Inalillahi, Pemotor di Bekasi Tewas Gara-Gara Jalan Rusak
Kerusakan jalan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk curah hujan tinggi dan usia jalan yang sudah lama. Proses perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam hingga pengecoran.
"DBMSDA fokus pada perbaikan jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Adapun ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat telah ditangani oleh tim tersendiri," demikian kata dia.***




