POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Anggota Polres Metro Bekasi Kota menciduk 9 orang remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Dua Ratus, Jalan Serma Marjuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis, 23 Maret 2023, pukul 02.00 WIB.
Kepala Tim 2 Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Bengat Hasiholan, menjelaskan remaja itu sendiri diamankan saat pihaknya melakukan patroli rutin.
"Kami mendapatkan laporan, adanya aksi tawuran di wilayah tersebut. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap para remaja yang melakukan aksi tawuran," ungkap Bengat melalui keterangan tertulis.
Kata dia, bahwa aksi tawuran itu sendiri melibatkan 2 kelompok yakni Kampung Dua Ratus dengan kelompok Kayuringin.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, 9 Bocah Tanggung Diciduk Polisi di Ciledug, Barang Buktinya Sajam Banyak Banget
"Para remaja itu sendiri melakukan aksi tawuran di depan Apartemen Center Poin. Kami langsung mengejar para pelaku aksi tawuran," tutur Bengat.
Setelah dilakukan penyisiran di area Kampung Dua Ratus sampai dengan Rawa Bongkok, petugas menemukan 9 remaja yang mengaku telah melakukan aksi tawuran.
"Rata-rata remaja yang diamankan itu sendiri masih berstatus pelajar. Kami juga mengamankan 4 sarung, dua buah mistar dan dua buah Tali pinggang yang digunakan untuk tawuran," imbuh dia.
Selanjutnya, para remaja yang diamankan itu sendiri langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Adik F Utomo)




