BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari, kembali menyapa masyarakat dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat yang kali ini digelar di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu, 23 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ade menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang cerdas dimulai dari pemahaman hukum yang kuat, dan salah satu peran DPRD adalah memastikan masyarakat mengetahui serta memahami produk hukum daerah.

“Masyarakat cerdas dimulai dari pemahaman hukum yang kuat. Karena itu, DPRD Jabar hadir di Bojong Menteng untuk menyosialisasikan Perda demi kesejahteraan bersama,” ujar Ade saat memberikan pemaparan.

Baca Juga: Aroma Tak Sedap di Toilet SDN Margahayu II dan VIII, Tri: Perbaikan Bisa Gunakan Dana BOS

Kegiatan ini dihadiri warga yang antusias menyimak penjelasan isi peraturan daerah dan bertanya langsung kepada Ade terkait penerapan serta dampak Perda terhadap kehidupan sehari-hari.

Ade berharap, kegiatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk lebih sadar hukum dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga Jawa Barat. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai wilayah di Kota Bekasi.

“Kami akan terus hadir menyosialisasikan Perda agar masyarakat semakin paham hukum dan produk hukum daerah,” kata dia mengakhiri.***