POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Tante korban pencabulan, Eka, 40 tahun, yang diduga dilakukan mantan Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar diduga mendapat pembiaran.

Eka mengungkapkan aksi bejat tersebut dibiarkan begitu saja oleh isteri Cecep. Hal itu terungkap, setelah sang anak bercerita kepada dirinya.

Eka mengatakan aksi bejat sudah dilakukan pensiunan PNS itu beberapa tahun terakhir atau tepatnya ketika sang anak duduk di bangku kelas 2 SD.

"Saat itu saya bertanya kepada anak saya ini 'Mama tau gak kejadian ini'. Anaknya menjawab bahwa mamanya mengetahui kejadian ini," tutur Eka, kepada pojoksatu.id, Selasa, 21 Februari 2023.

BACA JUGA: Mantan Camat Bekasi Timur Diduga Cabuli Anak SD

Kemudian Eka menerangkan, bahwa orang tuanya membiarkan saja dengan kejadian pencabulan yang dilakukan oleh terlapor.

"Anak itu menjawab lagi hal itu biasa jangan didekati si papih ya," tegas dia.

Dirinya tidak menyangka kejadian apa yang dilakukan oleh Mantan Camat Bekasi Timur itu sendiri terhadap ponakannya.

Eka menjelaskan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Mantan Camat Bekasi Timur itu sendiri dilaporkan ke Pihak Polres Metro Bekasi Kota dengan laporan kepolisian STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ Polda Metro Jaya. (Adika F Utomo)