BEKASI.POJOKSATU.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak kekerasan terhadap anggota DPRD Fraksi PKB, Ahmadi.

Menanggapi laporan tersebut, Arif menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

"Saya siap datang bila dipanggil pihak kepolisian," ujar Arif saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 23 September 2025.

Arif menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah aksi saling dorong antaranggota dewan dan bukan pemukulan.

Baca Juga: Pemkot dan DPRD Bekasi Siapkan Perda Penanganan LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi

"Silakan cari saksinya kalau saya memukul. Tidak ada pemukulan, hanya dorong-dorongan yang kemudian dipisahkan anggota lain," tegasnya.

Ia menambahkan, perdebatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) merupakan hal wajar dalam dinamika DPRD.

"Kalau laporannya berlebihan, kami akan lakukan somasi. Saya juga sudah siapkan catatan terkait kinerja dia," pungkas Arif.***