POJOKSATU.id - Remaja berinisial SFM, 20 tahun, menjadi korban pengeroyokan MDW, 23 tahun, dan YR, 22 tahun, di depan Gang Haji Sarbini, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu, 7 Juni 2023, pukul 00.16 WIB.

Korban yang juga merupakan anggota Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Bekasi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: LP/B/1626/VI/2023/SPKT.SATRESKRIM/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Juni 2023.

Kronologi kejadian sebagaimana terlampir dalam laporan polisi bermula dari kesalahpahaman terjadi antara korban dengan MDW dan YR.

MDW dan YR kemudian datang ke rumah SFM, dan terjadilah pertengkaran di antara mereka.

Kemudian, korban ditarik ke jalan. Kemudian MDW serta YR secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher, memukul kepala, perut, dan dada korban.

Mereka juga menendang rahang dan pipi SFM, serta mendorongnya ke tembok sehingga menyebabkan luka lecet di bahu sebelah kanan SFM.

Setelah mengetahui kejadian ini, Wakil Ketua SAPMA PP Kota Bekasi, Reynaldi Aditama Rizky, mengungkapkan kekhawatirannya.

Dia menegaskan SAPMA PP Kota Bekasi akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

"Saya sangat marah mendengar salah satu pengurus unggulan kami dikeroyok di depan rumahnya sendiri. Sebagai pengurus cabang SAPMA Kota Bekasi, kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian," tegas dia.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang mengecam kejadian pengeroyokan ini, terutama karena korban adalah anggota SAPMA PP Kota Bekasi.

"Jika terbukti, para pelaku harus ditangkap. Tidak ada ruang bagi belas kasihan, karena perilaku mereka yang tidak terpuji melakukan kekerasan di rumah orang lain," kata dia, Jumat, 9 Juni 2023.

Ariyes percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan adil dan mengungkap kasus ini, serta berharap agar pelaku yang diduga segera ditindak tegas, sehingga dapat memberikan efek jera.