BEKASI.POJOKSATU.id - Sembilan anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipastikan tidak melakukan pelanggaran, saat pembubaran para remaja di PT Gudang Semen Merah Putih di wilayah Jatiasih, Sabtu, 21 September 2024, dini hari.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Ade menuturkan, kalau pemeriksaan dilakukan kepada 11 anggota kepolisian dan juga enam orang saksi-saksi yang ada di lokasi.
Baca Juga: Tidak Ada Korban Tenggelam Lain di Kali Bekasi, Hanya 7 Orang
"Petugas yang melakukan patroli tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ujar Ade, kepada awak media, Jumat 4 Oktober 2024.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membantah bahwa petugas kepolisian menembakkan pada saat pembubaran para remaja tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, menambahkan adanya beberapa orang saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan bahwa tidak adanya mendengar suara bunyi tembakan pada saat pembubaran di lokasi.
Baca Juga: Dokter RS Polri Pastikan 7 Korban di Kali Bekasi Meninggal Karena Tenggelam
"Ini dari keterangan seluruh saksi, ada 22 saksi yang diamankan, ada tambahan dari satu saksi dan datang ke kami menambahkan keterangan," kata dia.
"Menurut saksi, dia tidak mendengar suara tembakan, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan," demikian kata dia.***




