BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah mengingatkan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral di tahun politik 2024. Ia mengatakan bahwa sudah ada perintah dari pusat dan gubernur untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis.
"Ini adalah perintah dari pusat, dan Gubernur juga mengatakan hal yang sama, agar Pj Wali Kota dan Bupati harus mengawasi ASN dalam berpolitik praktis agar mereka tidak tersesat," ujar Ustad Daullah panggilan akrabnya, Selasa (14/11/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun para ASN berhak memilih pada Pemilu 2024 mendatang, namun mereka tidak boleh menimbulkan kegaduhan karena sikap tidak netral mereka.
"Kalau ada kegaduhan, maka kondisi kerja tidak akan efektif dan kinerja akan menurun," katanya.
Selain itu, Saifuddaulah juga percaya bahwa jika perilaku tidak netral para ASN tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan ketidak harmonisan di antara mereka. (Mas/ADV)



