BEKASI.POJOKSATU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan puluhan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di sejumlah titik wilayah Kota Bekasi.

Penertiban tersebut dilakukan dengan mencopot berbagai spanduk dan baliho ormas yang dinilai mengganggu keindahan kota.

“Ada puluhan atribut yang kami copot,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga: Polsek Bekasi Barat Tangkap 10 Orang Preman yang Bikin Resah

Karto menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan bersama dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Atribut-atribut tersebut banyak ditemukan di pinggir jalan hingga di pos-pos ormas.

“Banyak yang terpasang di pinggir jalan umum dan membuat lingkungan terlihat kumuh,” ujarnya.

Setelah dicopot, seluruh atribut dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota dan diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual, Karyawati Pabrik di Cikarang Laporkan Atasan kepada Polisi

“Barang buktinya kini diamankan di Polres,” tambah dia.

Penertiban ini merupakan langkah untuk mengembalikan estetika kota dan memastikan ruang publik tetap tertib dan bersih.***