BEKASI.POJOKSATU.ID - Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2660 UYM diduga hilang kendali hingga oleng dan naik ke trotoar di kawasan Ruko Bekasi Mas, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu 25 Februari 2026.

Akibat kejadian tersebut, seorang juru parkir bernama Jumi (56) mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Mulyadi (55) melaju dari arah Islamic Centre menuju Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Mengapa Harga Naik Saat Ramadan? Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun

“Setibanya di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Mulyadi tiba-tiba oleng ke kiri hingga membentur juru parkir dan barier beton,” ujar Rojali, Rabu 25 Februari 2026.

Benturan tersebut membuat sebagian badan mobil naik ke atas trotoar. Namun insiden tidak berhenti sampai di situ.

Saat pengemudi berupaya memundurkan kendaraan, mobil justru kembali membentur sepeda motor Honda Supra 125 yang dikendarai Suyatno serta Honda Vario 160 yang dikendarai Aditya Heri Pratama.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Drainase Cimuning, Saluran Tak Terhubung Picu Genangan

Setelah itu, ketika kembali melaju ke depan, mobil Avanza tersebut kembali oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor milik Fandi Satia Engge serta Honda Beat yang dikendarai Firman Afala.

Total empat sepeda motor terdampak dalam insiden tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut, juru parkir atas nama Jumi mengalami luka berat. Korban kemudian dibawa ke RS Hermina Kota Bekasi,” kata Rojali.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Arus Idulfitri 2026, JTT Perkuat Layanan di Tol Semarang Seksi A,B,C

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti mobil bisa oleng secara berulang, baik ke kiri maupun ke kanan.

Dugaan sementara mengarah pada faktor kehilangan kendali saat berkendara, namun penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan penyebab teknis kecelakaan.

Empat sepeda motor yang terlibat sempat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk kepentingan pendataan.

Meski sempat memicu emosi warga di sekitar lokasi, kasus kecelakaan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

“Semua sepakat bermusyawarah dan tidak akan membuat Laporan Polisi,” ungkap Rojali.

Baca Juga: 1.660 Titik Rekonstruksi Jalan di Bekasi Tahun 2026, Ini Daftar Lengkap Program Infrastruktur yang Disiapkan

Peristiwa tersebut juga menjadi sorotan setelah video kejadian viral di media sosial melalui akun Tiktok @bismillah_5x.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkumpul di sekitar lokasi.

Beberapa di antaranya tampak meluapkan emosi dengan merusak bagian mobil Toyota Avanza tersebut, mulai dari mematahkan wiper, merusak spion, hingga mencoba memecahkan kaca menggunakan batu.

Baca Juga: Tawuran Remaja Pecah di Jalan Summarecon Bekasi, Warga Soroti Minimnya Patroli

Terkait tindakan anarkis tersebut, Rojali menyebutkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.

“Untuk sementara belum ada laporan Polisi terhadap tindakan anarkis yang dilakukan pelintas,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di kawasan padat aktivitas seperti area pertokoan.

Polisi mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara guna menghindari potensi kecelakaan serupa.***