BEKASI.POJOKSATU.ID - Ancaman keselamatan bagi pengguna jalan di Kota Bekasi akhirnya mendapat respons tegas.

Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk membongkar total gapura di Jalan Joyomartono yang selama ini dilaporkan kerap mengalami kerusakan hingga berpotensi membahayakan pengendara.

Keputusan ini diambil setelah kondisi struktur gapura dinilai sudah tidak layak dan berisiko tinggi.

Beberapa bagian, terutama panel di bagian atas, dilaporkan sempat rontok dan jatuh ke area jalan yang padat kendaraan.

Baca Juga: Cegah Kecanduan dan Cyber Bullying, Sekolah Batasi Penggunaan Medsos

Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa langkah pembongkaran dilakukan demi menghindari risiko kecelakaan yang lebih besar.

“Sudah rusak dan membahayakan. Kita bongkar,” tegasnya, dikutip dari Radar Bekasi, 17 April 2026.

Letak gapura yang berada di jalur strategis dekat pintu Tol Bekasi Timur memperparah situasi.

Tingginya volume kendaraan yang melintas setiap hari membuat potensi bahaya semakin besar apabila struktur bangunan kembali mengalami kerusakan.

Baca Juga: Bapperida Kota Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinkronkan Program dan Aspirasi Warga

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

Gapura yang sebelumnya menjadi penanda wilayah justru berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik.

Pemkot Bekasi pun bergerak cepat dengan menjadwalkan pembongkaran mulai 21 April mendatang.

Proses pembongkaran diperkirakan berlangsung selama satu pekan dengan pengawasan ketat dari instansi terkait.

Untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas, pekerjaan akan dilakukan pada malam hari dengan melibatkan Dinas Perhubungan.

“Pekerjaan dilakukan di atas pukul 22.00 agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelas Idi.

Selain faktor keselamatan, keberadaan gapura juga dinilai sudah tidak relevan dengan rencana pembangunan infrastruktur ke depan.

Lokasi tersebut akan terdampak proyek Tol Becakayu, sehingga pembangunan ulang dinilai tidak efektif.

Baca Juga: Misteri Kematian Bos Tenda Hajatan di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pencurian

Dengan keputusan ini, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan infrastruktur.

Pembongkaran gapura diharapkan mampu menghilangkan potensi bahaya sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih aman bagi pengguna.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan penting bahwa infrastruktur yang sudah tidak layak harus segera ditangani agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar di kemudian hari.***