BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Saifuddaulah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melakukan penertiban dan membongkar sejumlah bangunan yang menutupi saluran air di sejumlah titik Kota Bekasi.

Dia angunan yang menutupi saluran air tersebut menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

"Ini karena saya setelah melakukan pengecekkan kondisi di lapangan," jelas Saifuddaulah kepada bekasi.pojoksatu.id, Sabtu, 16 Maret 2024.

Baca Juga: Choiruman: Penanggulangan Banjir di Kota Bekasi Butuh Grand Strategy

Selain itu juga, bangunan yang berada di atas saluran air tersebut membuat Pemkot Bekasi mengalami kesulitan menormalisasi.

"Jika bangunan tersebut berdiri di lahan yang bukan peruntukannya, tentu tidak jadi masalah," kata Saifuddaulah.

Sementara itu, bangunan yang dibangun di atas saluran air tersebut, rata-rata tidak memiliki bukti-bukti kepemilikan yang sah.

Baca Juga: Masalah Banjir dan Macet di Kota Bekasi Belum Teratasi

Namun, jika masyarakat memiliki surat-surat yang sah, maka Pemerintah Kota Bekasi bisa mengajukan relokasi dan juga membayar ganti-rugi sesuai harga.

"Ini agar masyarakat juga mendapatkan manfaat dari rumahnya yang harus dibongkar," tutup Saifuddaulah. (Adv DPRD Kota Bekasi)***