BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mencatat ada 101 pendaftar seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Dari jumlah itu, Bawaslu Kota Bekasi hanya memilih 10 orang, karena 26 orang lainnya sudah diisi petugas panwascam sebelumnya. Tiap kecamatan terdiri atas 3 orang anggota Panwascam.

Sebenarnya berapa honor bagi petugas Panwascam setiap bulannya? Berikut keterangan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia.

Baca Juga: 101 Orang Minat Jadi Panwascam untuk Pilkada Kota Bekasi, Hanya Dipilih 10 Orang

Dia mengatakan ketua panwascam mendapat honor Rp2,2 juta. Sementara, anggota mendapatkan lebih sedikit 300 ribu atau Rp1,9 juta.

"Nantinya para panwascam dapat menjaga profesionalitas dan netralitas saat melakukan pengawasan di tingkat Kecamatan," ungkap Vidya kepada awak media, Kamis, 9 Mei 2024.

Dia berharap kepada panwascam terpilih untuk Pilkada Kota Bekasi dapat menjaga netralitas dan mengabdi seprofesional mungkin.***