BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 101 orang melakukan pendaftaran menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, menjelaskan pendaftaran Panwascam telah ditutup 7 Mei pukul 23.59 WIB.
"Nantinya setelah ditutup, para pendaftar tersebut akan mengikuti beberapa tahapan seperti adminstrasi, tanggapan juga masukan dari masyarakat, tes tertulis bagi peserta pendaftar baru, dan tes wawancara," ungkap Chairunisa, saat dihubungi awak media, Rabu, 8 Mei 2024.
Baca Juga: Anggota PPS yang Tak Lolos Evaluasi Tak Bisa Bertugas di Pilkada Kota Bekasi
Apabila pendaftar tersebut lolos dalam tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan, akan dilantik dan diberikan pembekalan prosedur bekerja pada 24 Mei hingga 25 Mei 2024.
“Akan diseleksi dan dipilih 10 orang untuk dijadikan Panwascam dari jalur umum,” tegas Chairunisa.
Total anggota Panwascam yang dari yang sebelumnya 26 orang, sehingga Bawaslu Kabupaten Bekasi hanya membuka rekrutmen untuk 10 orang.
Baca Juga: Kaesang Ditantang Buktikan Keseriusan Daftar Bakal Cawalkot Bekasi
Tiap kecamatan ada 3 orang anggota Panwascam yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada Kota Bekasi.
Diketahui bahwa yang akan terpilih Panwascam, akan ditempatkan di 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kota Bekasi.***




